Palangki – Puluhan guru dan tenaga kependidikan (GTK) MTsN 1 Sijunjung, ikuti pembinaan dari kepala kantor Kemenag kab. Sijunjung Drs. H. Syamsul Arifin, M. MPd, bertempat di MAN 1 Sijunjung, pada hari Senin/5 Februari 2024
Kegiatan ini juga diikuti oleh puluhan guru dan tenaga kependidikan (GTK) MAN 1 Sijunjung.
“Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi tentang hak dan tanggung jawab seorang guru dan tenaga kependidikan” ungkap Syamsul Arifin.
“Perpres no 21 tahun 2023 bahwa jam kerja 37,5 jam/minggu sedangkan pada bulan Ramadhan 32,5 jam/minggu tidak termasuk istirahat dan beban jam mengajar seorang guru minimal 24 jam dan maksimal 40 jam” lanjut Syamsul Arifin.
“Beban kerja mengajar KMA no. 890 tahun 2019 tentang pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersertifikat pendidik, beban kerja mata pelajaran paling sedikit 24 tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka/minggu” Syamsul Arifin.
“Peraturan BKN RI no. 7 tahun 2021 guru dan dosen mendapatkan liburan sesuai peraturan yang berlaku” tutup Syamsul Arifin.
Kepala MTsN 1 Sijunjung Hj. Tri Helmi, S. Pd dan MAN 1 Sijunjung Dra. H. Deswita, M. MPd hadiri kegiatan ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kemenag kab. Sijunjung H. Ermizaldi, MA
Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar. (DF)